Kompetensi dan Karier Pustakawan Jadi Sorotan dalam Konferensi Ke-2 APPTIS 2026

Surakarta – Pembinaan kompetensi dan pengembangan karier pustakawan menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Konferensi Ke-2 Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam Se-Indonesia (APPTIS) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Seminar Lantai 2 Gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan yang dipandu oleh Dr. Anisa Listiana, M.Ag. ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian PANRB, Perpustakaan Nasional RI, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Dalam pengantarnya, moderator menegaskan bahwa pustakawan tidak hanya memiliki hak atas pengembangan karier dan kesejahteraan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kompetensi demi membangun peradaban berbasis pengetahuan. Oleh karena itu, berbagai forum ilmiah seperti konferensi APPTIS diharapkan menjadi ruang belajar bersama sekaligus memperkuat profesionalisme pustakawan. Moderator juga menyampaikan aspirasi agar nomenklatur kegiatan “pengkajian” pada petunjuk teknis pustakawan dapat dikaji kembali sehingga lebih memberikan ruang bagi pustakawan untuk terlibat dalam aktivitas penelitian.
Perencana Ahli Muda Kementerian PANRB RI, Sunggul Jansihar Simanjutak, STP., M.Si., melalui paparan bertajuk Transformasi Melayani Negeri, menjelaskan bahwa birokrasi Indonesia sedang menghadapi era digital dan kecerdasan artifisial dengan karakteristik BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, dan Incomprehensible). Kondisi tersebut menuntut ASN, termasuk pustakawan, menjadi pembelajar sepanjang hayat yang adaptif, produktif, responsif, berintegritas, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, transformasi perpustakaan tidak lagi sebatas digitalisasi koleksi, tetapi juga mencakup penguasaan kompetensi baru seperti literasi digital, analisis data, keamanan siber, hingga pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning. Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan pembelajaran 70:20:10 yang mengombinasikan pengalaman kerja, pembelajaran sosial, dan pelatihan formal sehingga menghasilkan pustakawan yang inovatif dan siap bersaing di tingkat global.
Pada sesi berikutnya, Yudho Widiatmono, S.Kom., Koordinator Bidang dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Perpustakaan Nasional RI, memaparkan perkembangan pengelolaan Jabatan Fungsional Pustakawan di lingkungan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa lebih dari 1.200 formasi pustakawan dan asisten perpustakaan telah memperoleh persetujuan, sementara usulan formasi lanjutan, termasuk kebutuhan pustakawan di madrasah dan formasi Pustakawan Ahli Utama, masih terus diupayakan bersama Kementerian PANRB.
Yudho juga menegaskan bahwa proses uji kompetensi, perpindahan jabatan, dan kenaikan jenjang harus memenuhi persyaratan administrasi serta ketersediaan formasi. Menanggapi usulan perubahan nomenklatur kegiatan penelitian, ia menjelaskan bahwa penggunaan istilah dalam regulasi harus memperhatikan keselarasan dengan jabatan fungsional lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia juga menyampaikan bahwa penyelarasan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) akan mengakomodasi tiga aspek utama, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Sementara itu, Prayuda Wiguna Dilaga, S.Kom., M.M., Kasubtim Kepegawaian Organisasi dan Kepegawaian Haji Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, menegaskan bahwa arah pembinaan Jabatan Fungsional Pustakawan ke depan akan difokuskan pada penguatan perencanaan kebutuhan, peningkatan kompetensi, pengembangan karier berbasis talenta, serta digitalisasi tata kelola sumber daya manusia. Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa Kementerian PANRB telah memberikan persetujuan terhadap usulan ketiga formasi jenjang Jabatan Fungsional Pustakawan yang diinisiasi oleh Kelompok Kerja Jabatan Fungsional Pustakawan bersama tim Kementerian Agama dan pengurus APPTIS. Pustakawan pun didorong segera menyelesaikan proses Penetapan Angka Kredit (PAK) terintegrasi.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang berasal dari PTKIN di seluruh Indonesia. Isu yang mengemuka meliputi penyelesaian PAK integrasi yang tertunda sejak 2016, perpindahan pustakawan ke perpustakaan umum, peluang pustakawan terlibat dalam penelitian, rendahnya partisipasi sertifikasi kompetensi, penambahan formasi pustakawan, hingga penguatan fungsi inklusi dan digitalisasi perpustakaan. Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, narasumber menegaskan bahwa penyelesaian persoalan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Biro SDM, pemetaan kebutuhan formasi, serta penguatan regulasi yang mendukung pengembangan profesi pustakawan secara berkelanjutan.
Antusiasme peserta yang tinggi sepanjang sesi menunjukkan besarnya perhatian komunitas pustakawan terhadap transformasi profesi di era digital. Melalui forum ini, APPTIS tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi dan kebijakan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara asosiasi, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan pustakawan yang profesional, adaptif, inovatif, dan siap mendukung terwujudnya birokrasi modern serta Indonesia Emas 2045.

Scroll to Top