
Jakarta, 13 Februari 2026 – Komitmen memperkuat posisi dan peran pustakawan madrasah kembali ditegaskan dalam Rapat Pembahasan Formasi Pustakawan Madrasah yang digelar secara daring pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 87 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu strategis ini.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Resty Jayanti Fakhlina, M.A., selaku Ketua Advokasi APPTIS, yang juga bertindak sebagai master of ceremony. Dengan pembawaan yang sistematis dan dinamis, suasana diskusi terbangun secara partisipatif sejak awal kegiatan.
Sesi diskusi dipandu oleh moderator yang juga Ketua Tim Pokja, Ibu Dr. Anisa Listiana, M.A. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja tim ke depan. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan kebutuhan (existing) pustakawan PNS madrasah secara nasional. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai narasumber utama, hadir Bapak Yudha dari OKH Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa formasi pustakawan madrasah bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian penting dari strategi peningkatan mutu pendidikan Islam. Keberadaan pustakawan profesional dinilai berkontribusi langsung terhadap penguatan literasi peserta didik serta optimalisasi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar di madrasah.
Lebih lanjut, disampaikan beberapa skema yang dapat ditempuh untuk memperkuat formasi pustakawan madrasah, yaitu:
- Penataan dan optimalisasi formasi pustakawan madrasah secara nasional
- Mutasi tenaga kependidikan ke dalam jabatan fungsional pustakawan sesuai regulasi yang berlaku
- Pengadaan pustakawan pada madrasah yang hingga kini belum memiliki tenaga pustakawan
Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif. Para peserta aktif menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, dinamika kebijakan daerah, hingga peluang advokasi yang dapat dikembangkan. Dialog terbuka ini membantu memperjelas arah kebijakan sekaligus memberi gambaran langkah konkret yang dapat diambil di masing-masing wilayah.
Menjelang penutupan, Ketua Tim APPTIS, Mufid, M.Hum., menegaskan bahwa APPTIS tidak berhenti pada pembahasan formasi semata. Ke depan, organisasi akan merancang program pembinaan berkelanjutan bagi pustakawan madrasah. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme, serta membangun jejaring pustakawan madrasah secara nasional.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus mengawal penguatan formasi dan pembinaan pustakawan madrasah sebagai bagian integral dari peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia. Sinergi antara APPTIS, Ditjen Pendis, dan para pustakawan di berbagai daerah diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola perpustakaan madrasah yang lebih profesional dan berdaya saing.
