RABU, tanggal 25 Januari 2023, APPTIS menyelengggarakan diskusi terbuka utk pustakawan PTKIN dalam rangka menyikapi permenpan RB no. 55 dan 56 Tahun 2022 tentang jabatan fungsional dan angka kreditnya.
Dibuka oleh ketua APPTIS Dr. Labibah Zain, M.LiS yang memberikan motivasi dan apresiasi kepada para punggawa APPTIS yang telah berupaya membuat kegiatan-kegiatan yang bergizi dan menjadi inspirasi untuk pengembangan pustakawan dan perpustakaaan, khususnya di PTKIN. Labibah juga menyampaikan agar pustakawan sering menjadi inisiator pergerakan pustakawan untuk memposisikan pustakawan dalam track_nya.
Disambung narasumber pertama oleh Agus Rifai, P.hD yang mengupas pembacaaannya mengenai Permenpan RB No. 55 dan 56 Tahun 2022. Dimana disampaikannya adanya perubahan sebutan bagi pustakawan lulusan diploma sebagai asisten perpustakaan. Sedang sebutan pustakawan utk mereka yg memiliki ijazah S1 Ilmu perpustakaan. Namun demikian Permenpan ini masih dalam eksperimen penerapannya.
Dr. Muhammaf Tawaf, M. Si menyambumg diskusi ini dengan ketentuan kenaikan jenjang jabatan fungsional pustakawan berbasis pada formasi yg dibutuhkan.
Formasi jabatan ini penting dirumuskan, sebagai pemetaan jabatan pustakawan ke depannya, pungkas Tawaf.
Alhamdulillah…diskusi penting yang dipandu oleh moderator Ulfa Andayani, M. Hum berlangsung sukses hingga penghujung agenda. InsyaAllah bernas dan bermanfaat untuk dunia kepustawanan PTKIN khususnya