Pengelolaan Fungsional Pustakawan PTKIN Terkait dengan Regulasi PERMENPAN RB No. 1 Tahun 2023

Jum’at, bertepatan dengan tanggal 17 Februari 2023, Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam (APPTIS) kembali menghadirkan Webinar Nasional dengan tema “Pengelolaan Fungsional Pustakawan PTKIN Terkait dengan Regulasi PERMENPAN RB No. 1 Tahun 2023”. Tema ini diangkat terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Permenpan ini, telah menganulir diantaranya dua permen sebelumnya, yakni Permenpan RB Nomor 55 tahu 2022 dan Permenpan RB Nomor 56 Tahun 2022.
Kegiatan webinar dibuka langsung oleh Ketua Umum APPTIS, ibu Dr. Labibah Zain, M. Lis yang dalam sambutannya, beliau mengajak audiens semua untuk membaca dan memahami betul apa yang tertuang dan dimaksudkan dalam regulasi tersebut. Seterusnya kita dalam hal ini APPTIS akan mengakomodir masukan dan saran dari bapak ibu pustakawan untuk nantinya diteruskan ke Kementrian. Untuk itu pula disini kita menghadirkan Bapak Ruchman Basori, MA sebagai narasumber di webinar ini, pungkas Labibah.
Webinar menghadirkan dua orang narasumber. Narasumber pertama, ibu Ulpah Andayani, S. Ag, SS, M. Hum Pustakawan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ulpah secara detail mengurai tentang polemik, tips dan strategi pustakawan khususnya pustakawan PTKIN dalam menyikapi dan mengaktualkan dalam kinerja pasca terbitnya PERMENPAN RB No. 1 tahun 2023 dari perspektif Pustakawan.
Narasumber kedua, yakni Bapak Ruchman Basori, MA, Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, Beliau mengungkapkan bahwa profesionalisme sebagai pustakawan sesuai dengan kompetensi dan kapasitas, adalah sangat penting. Pustakawan harus terus bergerak dalam ritme yang cepat dan terarah untuk menjadi lebih baik. Beliau menambahkan, saya secara pribadi dan secara institusi Kementarian Agama akan terus mensupport dan siap memfasilitasi agenda-agenda penting yang akan dilakukan dalam upaya merencanakan, merangkum dan merumuskan regulasi dan kebijakan terkait kepangkatan dan karir pustakawan serta pengembangan SDM Pustakawan di lingkungan PTKIN pasca terbitnya PERMENPAN RB No. 1 tahun 2023 tersebut.
Webinar diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang berlangsung dengan interaktif antara narasumber dengan peserta yang mencapai lebih dari 106 orang pustakawan dilingkungan PTKIN dari Sabang sampai Merauke.

Reporter : @Rasda